Penguasaan pengetahuan tentang pendidikan seni meliputi ruang lingkup, tujuan, aspek-aspek pembelajaran dan karakteristik pembelajaran seni (khususnya seni pertunjukan. Pembelajaran dilakukan melalui diskusi, observasi dan kajian.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menerapkan landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, psikologis, dan empiris pendidikan untuk menguasai teori belajar dan pembelajaran serta kurikulum sekolah.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami ruang lingkup pendidikan seni secara umum maupun ruang lingkup pendidikan seni pertunjukan
CPMK-2 Mengkaji pembelajaran seni di sekolah formal dan Non forma