CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu memahami secara mendalam konsep-konsep dasar, teori, serta metodologi dalam kajian ilmu politik yang bersifat interdisipliner.
CPL-6 Mampu mengaktualisasikan nilai, norma, dan etika akademik serta menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
CPL-7 Mampu menganalisis fenomena politik dan isu-isu kontemporer secara kritis, sistematis, dan adaptif berbasis data dan teknologi informasi.
CPL-9 Mampu mengembangkan diri secara profesional sebagai ilmuwan, praktisi, atau komunikator politik yang adaptif terhadap perubahan serta berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa dapat menganalisis struktur dan fungsi lembaga politik menggunakan teori-teori politik yang relevan (C4)
CPMK-2 Mahasiswa dapat mengevaluasi kebijakan publik dari perspektif teori politik yang berbeda (C5)
CPMK-3 Mahasiswa dapat menciptakan model teoretis baru untuk memahami fenomena politik yang kompleks (C6)
CPMK-4 Mahasiswa dapat menggunakan teori politik untuk merumuskan solusi atas masalah politik kontemporer (C3)
CPMK-5 Mahasiswa dapat menganalisis peran teori politik dalam pengembangan strategi politik (C4)
CPMK-6 Mahasiswa dapat mengevaluasi efektivitas teori politik dalam menjelaskan perubahan politik di berbagai negara (C5)
CPMK-7 Mahasiswa dapat menciptakan pendekatan interdisipliner dengan mengintegrasikan teori politik dengan disiplin ilmu lain (C6)
CPMK-8 Mahasiswa dapat menerapkan teori politik untuk memprediksi hasil dari peristiwa politik tertentu (C3)
CPMK-9 Mahasiswa dapat menganalisis dampak teori politik terhadap pembuatan kebijakan di tingkat lokal dan internasional (C4)