Mata kuliah ini membahas perjanjian yang menjadi dasar hubungan yang terjadi antara perusahaan, serikat pekerja dan pekerja termasuk bagaimana penyelesaian perselisihan yang terjadi di antara pihak perusahan dan pihak pekerja
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa menguasai perjanjian yang menjadi dasar hubungan yang terjadi antara perusahaan, serikat pekerja dan pekerja