Mata kuliah ini membahas tentang konsepsi tentang hukum zakat dan wakaf yang mengarah pada aspek hukum tentang zakat yang berkaitan erat dengan dinamika pemikiran
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Menguasai konsep teoritis bidang Ekonomi Islam, Bisnis Islam dan Keuangan Islam secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah secara prosedural sesuai dengan lingkup pekerjaannya.
CPMK
CPMK-1 Mampu menguasai teori tentang dasar-dasar hukum serta regulasi ZISWAF secara menyeluruh.
CPMK-2 Mampu bekerja dengan baik secara mandiri atau dalam kelompok.
CPMK-3 Mampu mengaplikasikan aspek hukum dan regulasi ZISWAF dalam penyelesaian permasalahan secara umum dengan memanfaatkan IPTEKS.