Fiqh Muamalah 1 adalah mata kuliah yang mengkaji tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mata kuliah ini merupakan instrumen penting untuk diberikan kepada mahasiswa syariah sebagai bekal untuk mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi Islam baik dalam dunia bisnis, dunia perbankan ataupun lembaga-lembaga keuangan syariah. Materi dalam mata kuliah ini membahas tentang kaidah fiqhuntuk transaksi maaliah, , fiqh jual beli, fiqh khiyar, konsep riba, salam dan istishna..