Ruang lingkup matakuliah rancangan pembelajaran IPS di sekolah meliputi pengembangan perangkat pembelajaran IPS yang terdiri dari RPP, LKPD, Media pembelajaran, penilaian, dan buku siswa. Rancangan pembelajaran IPS di sekolah pengembangannya berdasarkan Kurikulum nasional yakni kurikulkum 2013 berbasis paradigma pedagogik transformatif. Oleh sebab itu melalui matakuliah ini mahasiswa belajar menerapkan teori-teori belajar kognitif sebagai landasan akademik dan pisau analisis mengembangkan perangkat pembelajaran IPS berbasis paradigma pedagogik transformatif.