CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 Mengembangkan teori/konsepsi/gagasan baru substansi bimbingan dan konseling melalui pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
CPL-9 Mampu mengembangkan kerjasama dengan nasional dan internasional dalam layanan bimbingan dan konseling