CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian bimbingan dan konseling dalam menyelesaikan masalah pendidikan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian bimbingan dan konseling
CPL-9 Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan dan konseling yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ilmiah atau eksperimental terhadap informasi dan data
CPL-12 Mengembangkan sistem manajemen, strategi dan media layanan bimbingan dan konseling
CPL-13 Mengembangkan disain, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran pada program S2 dan profesi bimbingan dan konseling
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa dapat menjelaskan konsep dasar bimbingan dan konseling Komprehensif (CPMK-1, CPMK-5)
CPMK-2 Mahasiswa mampu membandingkan antara bimbingan dan konseling (CPMK-1, CPMK-2) CPMK-5)
CPMK-3 Mahasiswa mampu menyimpulkan fungsi utama, asas mendasar dalam bimbingan dan konseling (CPMK-1 dan CPMK-2, CPMK-5)
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengembangkan program BK Komprehensif (CPMK-3, CPMK-5)
CPMK-5 Mahasiswa mampu memutuskan strategi layanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa (CPMK-3, CPMK-5)
CPMK-6 Mahasiswa menyusun langkah-langkah penyelenggaraan bimbingan dan konseling secara bertanggungjawab. (CPMK-4, CPMK-5)