CPL-7 Menelaah prinsip dan teori dengan isu aktual dalam wacana kesenirupaan secara lintas disiplin
CPL-9 Merancang dan menciptakan karya seni rupa dengan menerapkan prinsip-prinsip penciptaan, metode, serta eksplorasi teknis dan medium yang berbasis riset dan teruji secara teoritis
CPMK
CPMK-1 Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-2 Sejarah dan perkembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-3 Jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-4 Kreasi-kreasi baru di bidang HKI, berbagai penemuan baru dan warisan ekspresi budaya tradisional (EBT) (Traditional knowledge)
CPMK-5 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan perdagangan WHO, sebagai identitas Global
CPMK-6 Plagiasi dan sanksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-7 UTS
CPMK-8 Lizensi dan Royalty sebagai nilai ekonomi dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-9 Penciptaan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
CPMK-10 Penciptaan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI)