Pengetahuan dan pemahaman wawasan literasi musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPL Program Studi pada MK
CPL-27 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
CPL-29 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran pengetahuan musik meliputi: referensi/literatur buku pengetahuan musik, berbagai website yang berkaitan dengan literasi musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan litersi musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi musik, membedakan unsur-unsur musik, menjelaskan fungsi musik, menunjukkan penggolongan alat musik, membedakan bentuk penyajian musik, dan mendeskripsikan genre musik secara komprehensif.
CPMK-4 Memiliki sikap etis, komunikatif, apresiatif, analitis, dan bekerjasama dalam esensi pembelajaran literasi musik.