Matakuliah ini menjelaskan dan membahas komunitas masyarakat sebagai subyek dalam perencanaan, dan bagaimana upaya analisis, pengorganisasian, dan penciptaan jejaring oleh masyarakat akan memberdayakan masyarakat itu sendiri.
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Mampu menguasai prinsip dasar dan teori dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.
CPL-6 Mampu melaksanakan survei baik perorangan maupun kelompok secara efektif dan efisien.
CPL-8 Mampu menganalisis dan mengevaluasi permasalahan bidang perencanaan wilayah dan kota dengan pendekatan yang komprehensif dan inovatif.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan sistem sosial dan kapasitas dari suatu komunitas dan masyarakat
CPMK-2 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dan pendekatan pengembangan komunitas dan masyarakat
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis kasus pengembangan komunitas berdasarkan teori, perspektif, dan kerangka pikir sosiologi dan pengembangan komunitas
CPMK-4 Mahasiswa mampu merumuskan usulan strategi pengembangan komunitas dan masyarakat
CPMK-5 Mahasiswa mampu melakukan observasi lapangan dan pendekatan kepada masyarakat dengan studi kasus nyata di lapangan