CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPL-10 Mampu mengembangkan dan menciptakan karya bidang seni dan pendidikan seni berbasis teknologi, seni drama, tari dan musik Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur dan bidang seni budaya
CPMK
CPMK-1 Mampu menguasai dan memahami teknik pembuatan sandiwara radio dan televisi (drama elektronik)
CPMK-2 Mampu menguasai penyelenggaraan drama elektronik serta aspek-aspek dramatik yang Ditimbulkannya
CPMK-3 Mampu mempraktekan penggunaan drama dalam media film dan radio (drama elektronik)
CPMK-4 Mampu mempraktekan konsep penyelenggaraan drama elektronik serta aspek-aspek dramatik yang ditimbulkannya
CPMK-5 Mampu mempraktekan perwatakan dan setting berdasarkan lakon/naskah drama elektroik berdasarkan situasi yang muncul dalam hubungan produksi drama elektronik.