Mata kuliah Hukum Kewarganegaraan ini berisi tentang elaborasi mengenai norma-norma yang berkait dengan warga negara, dimana basisnya berada pada UUD NRI Tahun 1945. Berbicara mengenai warga negara, aspek-aspek yang terkait didalamnya dapat menyangkut hak dan kewajiban, stelsel kewarganegaraan, cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan, hingga imigrasi dan kepabeanan.