Mata Kuliah ini mengkaji tentang bagaimana dengan hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pengaturan sentralisasi dan desentralisasi kewenangan, pelaksanaan desentaralisasi dan otonomi daerah dalam perspektif administrasi Negara, politik maupun pengelolaan sumberdaya. Mata Kuliah ini mengkaji tentang Bagaimana dengan hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pengaturan sentralisasi dan desentralisasi kewenangan, pelaksanaan desentaralisasi dan otonomi daerah dalam perspektif administrasi Negara, politik maupun pengelolaan sumberdaya