Mata kuliah ini bermanfaat bagi mahasiswa agar dapat menganalisis tentang sistem hukum di Indonesia. Mata kuliah ini meningkatkan ketaatan mahasiswa pada hukum yang ada di Indonesia.
CPL Program Studi pada MK
CPL-7 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
CPL-16 Mampu menguasai literasi politik, membangun networking, dan kemampuan diplomasi