Mata Kuliah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah mata kuliah kekhususan Konsentrasi Hukum Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan serta menganalisis peraturan-peraturan hukum nasional terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Social Security) yang meliputi Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JK). Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi dan diskusi.