Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang berbagai hal yang berkaitan kewajiban dan hak-hak anak dan bagaimana tata cara perlindungannya. Mata Kuliah Hukum Perlindungan Anak ini berisi tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan kewajiban dan hak-hak anak, tanggung jawab orang tua, masyarakat dan negara untuk melaksanakan perlindungan terhadap anak, serta sistem dan prinsip-prinsip perlindungannya.