CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mampu menguasai konsep etika dalam studi administrasi publik
CPMK-2 Memiliki sikap etis, berintegritas, partisipatif dan bertanggung jawab secara tertulis maupun lisan dalam masyarakat organisasi
CPMK-3 Mampu menerapkan prinsip-prinsip etika administrasi negara dalam pengambilan keputusan