CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-9 Mampu mentransformasi aktivitas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam berorganisasi dan bermasyarakat berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.