CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPL-7 Mampu mengaplikasikan metode, prosedur, sistem kerja dan menyelesaikan masalah dalam tata kelola sektor publik yang berbasis teknologi informasi.
CPL-8 Mampu mempraktikkan perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
CPMK
CPMK-1 Mampu menggunakan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPMK-2 Mampu mengaktualisasikan pengembangan diri dan kerjasama tim
CPMK-3 Mampu menggunakan konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPMK-4 Mampu menerapkan metode, prosedur, sistem kerja dan menyelesaikan masalah dalam tata kelola sektor publik yang berbasis teknologi informasi
CPMK-5 Mampu melakukan unjuk kerja perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.