merupakan mata kuliah yang mempelajari mengenai ganti rugi atas kerugian yang diderita yakni kerugian apa pun yang telah atau dianggap telah menyebabkan secara langsung dan/atau tidak langsung dan material dan/atau mental kepada warganya.
CPL Program Studi pada MK
CPL-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu ganti rugi atas kerugian yang diderita yakni kerugian apa pun yang telah atau dianggap telah menyebabkan secara langsung dan/atau tidak langsung dan material dan/atau mental kepada warganya.