<ol><li> Merupakan mata kuliah hukum internasional di bidang hukum udara dan ruang angkasa yang berisi dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi </li></ol>