Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib konsentrasi dalam bagian hukum Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem ceramah, analisis studi kasus, presentasi dan diskusi