Matakuliah AI For Law merupakan mata kuliah pilihan yang membahas penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam bidang hukum. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mata kuliah ini mempelajari konsep-konsep pokok dalam perancangan antarmuka perangkat lunak secara umum dan aplikasinya dalam produk digital. Mata kuliah ini mengulas penggunaan konsep-konsep desain,
Pengkajian dan pemahaman tentang konsep gender dan pendidikan kritis, bias gender dalam pendidikan, sosialisasi gender, karakteristik pendidikan yang berperspektif gender, peran pendidikan dalam membangun kesadaran
Pengkajian dan pemahaman tentang konsep gender dan pendidikan kritis, bias gender dalam pendidikan, sosialisasi gender, karakteristik pendidikan yang berperspektif gender, peran pendidikan dalam membangun kesadaran