Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Pendidikan IPS Unesa
Program Studi | : | S1 Pendidikan IPS |
Tanggal Berdiri | : | 14 September 2016 |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Nuansa Bayu Segara, S.Pd., M.Pd. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran IPS yang berbasis kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, adaptif, kompetitif, dan berjiwa kewirausahaan di tataran global.Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran IPS yang integratif, inovatif, berbasis kewirausahaan dengan mengoptimalkan kearifan lokal dan teknologi informasi.
- Menyelenggarakan dan memanfaatkan hasil penelitian di bidang Pendidikan IPS berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan yang diakui secara nasional dan internasional, sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu Pendidikan IPS.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Pendidikan IPS berdasarkan hasil penelitian yang inovatif berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tujuan
- Menghasilkan sarjana Pendidikan IPS yang inovatif, adaptif, berjiwa kewirausahaan dengan memaksimalkan potensi kearifan lokal untuk kompetitif di tataran global.
- Menghasilkan karya ilmiah dan karya inovatif dalam bidang Pendidikan IPS melalui penelitian dan pengembangan berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan di tataran nasional dan internasional untuk peningkatan mutu Pendidikan IPS.
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan pembelajaran IPS berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan untuk masyarakat yang produktif dan sejahtera.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Menguasai struktur keilmuan, konsep dan teori disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai landasan dalam mengorganisasikan konten-konten pembelajaran IPS yang bermuatan kearifan lokal.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Menguasai konsep teoritis pedagogik sebagai landasan dalam praksis perencanaan, implementasi proses, pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran IPS yang inovatif dan adaptif sesuai dengan kurikulum sekolah.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Menguasai konsep, teknik, metode penelitian di bidang pendidikan dan sosial humaniora untuk memberikan solusi secara inovatif, kreatif dan tepat guna pada permasalahan Pendidikan IPS dan masyarakat dalam bentuk karya ilmiah.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-8 | Memiliki kecakapan multiliterasi dengan optimalisasi teknologi informasi yang berkelanjutan untuk menunjang bidang keahliannya agar kompetitif di tataran lokal dan global.
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
- Guru mata pelajaran IPS
- Mentransfomasikan konsep-konsep ilmu sosial dan ilmu pengetahuan lain secara interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin sebagai bahan kajian Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan pembelajaran IPS berorientasi pada pendidikan karakter.
- Melaksanakan pembelajaran IPS di dalam kelas maupun di luar kelas yang inovatif dan kreatif dengan memanfaatkan teknologi informasi
- Berintegritas
- Sikap sosial membangun jejaring dengan stakeholder dalam pengembangan dan pengamalan ilmu sosial serta pemberdayaan masyarakat
- Peneliti di bidang pendidikan IPS
Menghasilkan penelitian PIPS yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran IPS.
Struktur Kurikulum S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum MBKM P.IPS Pola 602 (2019)
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000003042
Dasar -Dasar Kependidikan
3.00
8420702003
Dasar-Dasar Sosiologi
2.00
1000002018
Pancasila
2.00
8420702005
Dasar-Dasar Antropoligi Budaya
2.00
8420702001
Dasar-Dasar Geografi
2.00
8420702004
Dasar-Dasar Sejarah
2.00
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
8420702007
Dasar-Dasar Ekonomi
2.00
8420702002
Dasar-Dasar Ilmu Politik
2.00
1000002047
Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002039
Psikologi Pendidikan
2.00
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
1000002010
Ilmu Alamiah Dasar (Iad)
2.00
8420700008
Filsafat Pendidikan Ips
2.00
1000002177
Bahasa Inggris
2.00
8420703012
Teori Ilmu Geografi
3.00
8420703011
Teori Politik
3.00
8420702010
Teori Sejarah
3.00
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Islam
2.00
✔
1000002046
Literasi Digital
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420702063
Kurikulum Sekolah
2.00
8420702064
Perencanaan Pembelajaran
2.00
8420702066
Evaluasi Belajar Dan Pembelajaran
2.00
8420702087
Pendidikan Transformatif
2.00
8420702065
Pengembangan Bahan Ajar
2.00
8420703015
Teori Sosial Dan Budaya
3.00
8420702069
Teori Belajar
2.00
8420703014
Teori Ilmu Ekonomi
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420703025
Pendidikan Multikultur
3.00
8420703071
Metode Penelitian
3.00
8420702085
Pendidikan Lingkungan
2.00
8420703073
Kajian Keberlanjutan Dan Perubahan Sosial,ekonomi,politik, Budaya
3.00
8420703035
Kajian Pembangunan Politik, Demokrasi Dan Hubungan Internasional
3.00
8420702070
Statistik
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420703036
Kajian Pembangunan Ekonomi, Lembaga Keuangan, Dan Perdagangan
3.00
8420703044
Kajian Kemaritiman
3.00
8420703031
Kajian Ketimpangan Spasial Lingkup Lokal, Nasional, Regeonal, Dan Mondial
3.00
8420703042
Kajian Entitas, Nasionalisme, Dan Integrasi Bangsa
3.00
8420702075
Kajian Kebencanaan
2.00
8420703076
Plk Tematik
3.00
8420702074
Teknik Penulisan Karya Ilmiah
2.00
8420703046
Seminar Pendidikan Ips
3.00
Semester ke 6
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420703093
Kajian Geografi Kesejarahan Indonesia
3.00
8420703039
Kajian Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah
3.00
8420704090
Kajian Budaya Lokal
4.00
8420703038
Kajian Pembangunan Gender, Kependudukan, Dan Kesehatan
3.00
8420703091
Kajian Masalah Ekonomi Mikro Dan Makro
3.00
8420703094
Kajian Permasalahan Pendidikan Ips
3.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420706049
Skripsi
6.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000003042 | Dasar -Dasar Kependidikan | 3.00 | |
8420702003 | Dasar-Dasar Sosiologi | 2.00 | |
1000002018 | Pancasila | 2.00 | |
8420702005 | Dasar-Dasar Antropoligi Budaya | 2.00 | |
8420702001 | Dasar-Dasar Geografi | 2.00 | |
8420702004 | Dasar-Dasar Sejarah | 2.00 | |
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 | |
8420702007 | Dasar-Dasar Ekonomi | 2.00 | |
8420702002 | Dasar-Dasar Ilmu Politik | 2.00 | |
1000002047 | Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002039 | Psikologi Pendidikan | 2.00 | |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
1000002010 | Ilmu Alamiah Dasar (Iad) | 2.00 | |
8420700008 | Filsafat Pendidikan Ips | 2.00 | |
1000002177 | Bahasa Inggris | 2.00 | |
8420703012 | Teori Ilmu Geografi | 3.00 | |
8420703011 | Teori Politik | 3.00 | |
8420702010 | Teori Sejarah | 3.00 | |
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Islam |
2.00 | ✔ |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420702063 | Kurikulum Sekolah | 2.00 | |
8420702064 | Perencanaan Pembelajaran | 2.00 | |
8420702066 | Evaluasi Belajar Dan Pembelajaran | 2.00 | |
8420702087 | Pendidikan Transformatif | 2.00 | |
8420702065 | Pengembangan Bahan Ajar | 2.00 | |
8420703015 | Teori Sosial Dan Budaya | 3.00 | |
8420702069 | Teori Belajar | 2.00 | |
8420703014 | Teori Ilmu Ekonomi | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420703025 | Pendidikan Multikultur | 3.00 | |
8420703071 | Metode Penelitian | 3.00 | |
8420702085 | Pendidikan Lingkungan | 2.00 | |
8420703073 | Kajian Keberlanjutan Dan Perubahan Sosial,ekonomi,politik, Budaya | 3.00 | |
8420703035 | Kajian Pembangunan Politik, Demokrasi Dan Hubungan Internasional | 3.00 | |
8420702070 | Statistik | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420703036 | Kajian Pembangunan Ekonomi, Lembaga Keuangan, Dan Perdagangan | 3.00 | |
8420703044 | Kajian Kemaritiman | 3.00 | |
8420703031 | Kajian Ketimpangan Spasial Lingkup Lokal, Nasional, Regeonal, Dan Mondial | 3.00 | |
8420703042 | Kajian Entitas, Nasionalisme, Dan Integrasi Bangsa | 3.00 | |
8420702075 | Kajian Kebencanaan | 2.00 | |
8420703076 | Plk Tematik | 3.00 | |
8420702074 | Teknik Penulisan Karya Ilmiah | 2.00 | |
8420703046 | Seminar Pendidikan Ips | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420703093 | Kajian Geografi Kesejarahan Indonesia | 3.00 | |
8420703039 | Kajian Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah | 3.00 | |
8420704090 | Kajian Budaya Lokal | 4.00 | |
8420703038 | Kajian Pembangunan Gender, Kependudukan, Dan Kesehatan | 3.00 | |
8420703091 | Kajian Masalah Ekonomi Mikro Dan Makro | 3.00 | |
8420703094 | Kajian Permasalahan Pendidikan Ips | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420706049 | Skripsi | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum
Program studi Pendidikan PIPS telah melakukan evaluasi kurikulum sebelumnya dan menghasilkan kurikulum MBKM Tahun 2020 telah melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan MBKM. Evaluasi dilakukan dengan melakukan FGD dosen-dosen secara internal. Dosen diminta pandangan-pandangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum di Program Studi S1 Pend. IPS. Evaluasi dilakukan dengan pendekatan CIPP (Content, Input, Process, Products).
- Content, hasil pada evaluasi yang dilakukan untuk pengembangan kurikulum MBKM Tahun 2020 cukup mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini karena Unesa mengeluarkan kebijkan setiap Program Studi perlu melaksanakan MBKM. Hal ini berdampak pada sumber daya yang dibutuhkan, permasalahan yang harus dipecahkan dan juga kondisi lingkungan perguruan tinggi yang dinamis. Selain itu, dibutuhkan visi, misi dan strategi yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan IPS menyesuaikannya dengan merubah visi, misi, tujuan dan strategi Program Studi.
- Input, Berdasarkan kebijakan Universitas Negeri Surabaya tentang pelaksanakaan MBKM, maka terdapat perubahan kurikulum yang perlu dilakukan. Kurikulum dengan pola MBKM yang ada di Unesa ditawarkan menjadi dua yaitu MBKM pola 5-1-2 dan pola 6-0-2. Pola kurikulum ini memungkinkan untuk setiap mahasiswa memiliki kesempatan berkuliah di luar kampus, Tentu saja dengan melaksanakan berbagai program yang telah disediakan oleh pihak kementerian, universitas, fakultas bahkan program studi.
- Process, Evaluasi terhadap proses juga dilakukan, khususnya pada proses perkulihan. Pelayanan akademik menjadi hal yang utama bagi Program Studi Penididikan IPS. Proses dalam perkuliahan dibagi menjadi tiga fokus, yaitu: perencanaan, pelaksanaan perkuliahan, evaluasi. Terdapat perubahan yang signifikan dalam proses perencanaan. Perencanaan dilakukan melalui sistem akademik terpadu (Siakadu), pembuatan RPS yang berbasis OBE sudah terintegrasi melalui sistem. Model perkuliahan juga direncanakan terdiri dari team-based project dan case-study. Sedangkan untuk proses perkuliahan, menyesuaikan dengan perencanaan yang sudah dilakukan. Perkuliahan yang mengarahkan mahasiswa untuk berkolaborasi, dalam membuat sebuah project yang menghasilkan produk akademik. Kemudian evaluasi, terjadi perubahan paradigma pula yang dilakukan, evaluasi yang sebelumnya dengan test yang dilakukan secara konvensional, saat ini tejadi perubahan. Dosen melaksanakan penilaian berbasis produk atau portofolio. Hal ini menyebabkan pola-pola baru dalam proses evaluasi dan penilaian. Pasca pandemi Covid-19 penggunaan LMS untuk pembelajaran virtual semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pengumpulan tugas yang biasanya manual dirubah dalam bentuk digital. Hal itu juga menyebabkan proses perkuliahan yang berubah, dosen juga menyesuaikan dengan kebutuhan itu.
- Output, Untuk melihat outpun dari mahasiswa evaluasi sudah dilakukan. Terdapat beberapa aspek yang dievaluasi untuk melihat ketercapaian kurikulum yang sebelumnya. Berikut ini hasil dari capaian mahasiswa Pendidikan IPS.
Tabel 1. Ketercapaian Output Mahasiswa
No. | Aspek | Capaian (%) |
1 | Kepribadian | 81,59 |
2 | Adaptasi | 77,17 |
3 | Sikap | 85,17 |
4 | Tanggung jawab | 85,42 |
5 | Kemampuan Pedagogis | 78,91 |
6 | Pemahaman Konten IPS | 75,80 |
7 | Kompetensi Sosial | 83,08 |
8 | Aplikasi konsep | 78,25 |
9 | Aplikasi TIK | 82,08 |
10 | Problem Solving | 82,50 |
Melihat hasil tersebut, dapat terlihat pencapaian lain rendah mahasiswa ada pada penguasaan konten-konten ilmu sosial yang mendukung IPS, yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi dan Sejarah. Selain itu, hardskills dengan capaian rendah lainnya adalah kemampuan pedagogis, artinya mahasiswa dan penggunaan lulusan merasa kemampuan pedagogisnya belum cukup tinggi untuk berkontribusi pada tugas-tugas sebagai guru di sekolah.
Ketercapaian pada setiap aspek ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki input, content, proses yang ada pada kurikulum IPS. Dengan hasil evaluasi ini, seluruh dosen sepakat untuk mengembangkan kurikulum baru yang sesuai dengan, kebutuhan dan kebijakan kementerian dan juga Universitas Negeri Surabaya pada khususnya.
Data TS digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas pengajar, serta penyesuaian dan peningkatan sistem pembelajaran. TS ini harus dilakukan secara berkala sebagai upaya mengatasi kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan pengguna lulusan guna mendukung tercapainya visi Pendidikan IPS FISH Unesa yaitu “Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran IPS yang berbasis kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, adaptif, kompetitif, dan berjiwa kewirausahaan di tataran global”.
Tracer Study
Pada tahun 2023 ini terdapat 40 alumni yang disasar dan yang sudah mengisi sebanyak 100%. Setelah itu, tim akan menyusun laporan akhir sebagai bahan evaluasi program studi maupun fakultas. Dalam upaya pencapaian tersebut tim penelusuran alumni melakukan beberapa kegiatan selama tahun 2023. Dengan jumlah lulusan sebanyak 40 alumni di tahun 2023 ini meningkat jumlah populasi lulusan dibanding tahun 2022 sebanyak 9 alumni. Pendidikan IPS FISH Unesa menargetkan berhasil menjaring 100% alumni yang mengisi tracer study di tahun 2023. Prodi merasa optimis target tersebut tercapai mengingat hasil tracer study menunjukkan pada tahun 2022 respon rate sebesar 100% responden alumni yang mengisi. Dari data tersebut menunjukkan capaian tracer study Pendidikan IPS FISH Unesa selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan target kuantititas, Pendidikan IPS FISH Unesa menargetkan 40% data masuk gold standar. Kriteria gold standar yaitu 1) alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP, 2) wirausaha, dan 3) melanjutkan studi lanjut. Berikut hasil gold standar Prodi Pendidikan IPS Unesa Tahun 2023.
Gambar 1. Gold Standar Tracer Study Pendidikan IPS Unesa Tahun 2023
Berdasarkan gambar 1, prodi Pendidikan IPS Unesa mendapatkan 45% atau melebihi target meraih gold standar. Dari 40 alumni, terdapat 7 alumni atau 17,5% yang statusnya bekerja baik part time/full time mendapatkan upah diatas 1,2x UMP Jawa Timur. Untuk alumni yang berwirausaha saja sebanyak 3 alumni (7,5%), dan yang melanjutkan studi lanjut sebanyak 8 alumni (20%). Tersisa 20 alumni (50%) yang bekerja namun mendapatkan pendapatan kurang dari Upah Minimum Provinsi dan 2 alumni (5%) yang sedang mencari pekerjaan.
Tabel 2. Jenis pekerjaan alumni Pendidikan IPS Unesa
Nama Profesi | Jumlah | Presentase |
Guru | 18 | 45% |
Praktisi | 4 | 20% |
Jumlah | 22 | 65% |
Lain-lain | 18 | 35% |
Sumber: Data Tracer (2023)
Berdasarkan tabel 1, mayoritas alumni Pendidikan IPS Unesa yang lulus tahun 2023 bekerja sebagai guru sebanyak 18 alumni (45%). Berikutnya, terdapat 20 alumni (4,8%) yang bekerja sebagai praktisi. Kemudian, terdapat 18 alumni (35%) sebagai profesi lainnya seperti mahasiswa pascasarjana dan wiraswasta. Oleh karena itu kesimpulannya dari tabel ini adalah mayoritas lulusan alumni Pendidikan IPS Unesa adalah Guru.
Gambar 2. Keeratan keilmuan alumni dengan bidang kerja
Berdasarkan gambar 2, seluruh alumni Pendidikan IPS Unesa dengan tahun lulus 2023 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini sebanyak 44,4% (sangat erat), 25,9% (erat), 18,5% (cukup erat), 7,4% (tidak erat), dan 3,7% (kurang erat). Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas menilai sangat erat dan erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni.
Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | |||
Teori Belajar | 2 | 73.33% | 26.67% | 100 % | ||||||
Kajian Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif | 3 | 33.33% | 16.67% | 16.67% | 33.33% | 100 % | ||||
Filsafat Pendidikan IPS | 2 | 100% | 100 % | |||||||
Kajian Pembangunan Politik, Demokrasi dan Hubungan Internasional | 3 | 50% | 50% | 100 % | ||||||
Kurikulum Sekolah | 2 | 46.15% | 15.38% | 23.08% | 15.38% | 99.99 % | ||||
Pengembangan Bahan Ajar | 2 | 100% | 100 % | |||||||
Pendidikan Transformatif | 2 | 16.67% | 33.33% | 41.67% | 8.33% | 100 % | ||||
Kajian Budaya Lokal | 2 | 50% | 50% | 100 % | ||||||
Kajian Kebencanaan | 2 | 55.56% | 44.44% | 100 % | ||||||
Kajian Kebencanaan | 3 | 26.67% | 23.33% | 16.67% | 13.33% | 20% | 100 % | |||
Kajian Keberlanjutan dan Perubahan Sosial,Ekonomi,Politik, Budaya | 3 | 60% | 40% | 100 % | ||||||
Pendidikan Multikultur | 3 | 14.29% | 57.14% | 28.57% | 100 % | |||||
Geografi Indonesia | 3 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||
Konsep Dasar IPS | 3 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||
Pengantar Ilmu-ilmu Sosial | 3 | 25% | 25% | 50% | 100 % | |||||
Makro dan Mikro Ekonomi | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||
Studi Kebudayaan dan Masyarakat Indonesia | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||
Sejarah Politik | 3 | 100% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Value
Unesa menyelenggarakan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi melalui program studi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing global yang berwawasan kewirausahaan dengan mengacu pada standar nasional. Pendidikan tinggi yang berlaku secara internasional. Unesa menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu Pendidikan, nilai budaya lokal, serta pengembangan dan penerapan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan keunggulan Unesa. Unesa menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Unesa memiliki nilai-nilai dasar: 1) Pancasila; 2) ilmiah; 3) kewirausahaan; 4) Inklusif, dan; 5) Belajar sepanjang hayat. Kemudian Unesa memiliki budaya kerja: 1) jujur; 2) berani; 3) kreatif; 4) adaptif; 5) kolaboratif; 6) inovatif; 7) mandiri; 8) peduli; 9) disiplin; 10) tangguh.
Landasan Filosofi
Berdasarkan filsafat pendidikan esensialisme kurikulum PIPS untuk pengembangan nalar dan menyampaikan kebenaran. Pendidikan IPS merupakan pendidikan akademik yang menekankan pada logika. Pembelajaran IPS menekankan penguasaan berbagai fakta dan pengetahuan dasar yang sangat esensial bagi kelanjutan suatu proses pembelajaran dan upaya mencapai tujuan pendidikan. Penguasaan fakta dan konsep dasar disiplin yang esensial adalah keharusan agar mahasiswa mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kurikulum PIPS dikembangkan untuk kemajuan kehidupan masyarakat di masa depan dengan kualitas kehidupan demokrasi lebih baik. PIPS sebagai agent of change mentransformasikan tata nilai baru untuk kemajuan kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas di masa depan tanpa meninggalkan tata nilai lama yang sudah teruji kekuatannya menghadapi dinamika perubahan masyarakat dan kebudayaan. Filosofis pendidikan rekonstruksionisme, progresivisme, dan perenialisme menjadi pondasi kurikulum PIPS mengembangkan learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together sebagai proses belajar konstruktivistik, kontekstual, kolaboratif dan reflektif.
Landasan Sosilogis
Perubahan masyarakat dan kebudayaan adalah proses alamiah. Tidak ada masyarakat dan kebudayaan yang statis. Masyarakat dan kebudayaan mengalami dinamika keberlanjutan dan perubahan dari masa ke masa. Kurikulum PIPS dikembangkan seiring dengan perubahan cultural focus masyarakat. Kurikulum PIPS dikembangkan adaptif dengan perubahan masyarakat dan kebudayaan serta tuntutan kebutuhan hidup sebagai dampak dari perubahan tersebut. Kurikulum PIPS dikembangkan untuk adaptif dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21, pemanfaatan teknologi informasi, literasi digital pada umumnya, pemanfaatan big data, mengikuti perkembangan artificial intelligence serta mengintegrasikan dalam kehidupan kebhinekaan dan demokrasi masyarakat Indonesia.
Landasan Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved