•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pariwisata Unesa

 
Study Program  : 
Establishment Date  :  17 Januari 2025
Study Program Coordinator  :  NURUL FARIKHATIR RIZKIYAH
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Program Studi Sarjana Pariwisata yang adaptif, unggul, inovatif dan berdaya saing dalam bidang kepariwisataan dengan berwawasan Ecopreneruship ditingkat nasional dan global
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan kepariwisataan yang adaptif, dan inovatif untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan tangguh di tingkat nasional dan global dalam bidang Hospitaliti, Manajemen Perjalanan Wisata, Pengelolaan Destinasi Wisata, dan Kewirausahaan berbasis ecopreneurship
  2. Melaksanakan penelitian dan karya inovatif serta adaptif di bidang kepariwisataan, khususnya dalam Bidang Hospitaliti, Manajemen Perjalanan Wisata, Pengelolaan Destinasi Wisata, dan Kewirausahaan, dengan fokus pada pengembangan ecopreneurship untuk mendukung keunggulan program studi dan kontribusi keilmuan khususnya di bidang Kepariwisataan
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset kepariwisataan yang relevan dengan bidang Hospitaliti, Manajemen Perjalanan Wisata, Pengelolaan Destinasi Wisata, dan Kewirausahaan, dengan mengedepankan ecopreneurship untuk menunjang kesejahteraan masyarakat

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional di bidang pariwisata, dengan kemampuan dalam manajemen destinasi, pemasaran pariwisata, serta pengembangan produk dan layanan wisata yang berkelanjutan (Sustainaibility Tourism)
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang inovatif dan berbasis teknologi dalam bidang pariwisata, yang mampu menjawab tantangan industri pariwisata secara nasional dan global
  3. Mengembangkan penelitian yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri pariwisata, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pariwisata
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal, berkelanjutan serta ecoprenerurship
  5. Membangun kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi program studi dengan kebutuhan industri pariwisata

Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Menguasai teori, hukum, etika, dan regulasi dalam pengelolaan destinasi, perjalanan wisata, konvensi dan acara, serta hospitaliti yang berwawasan kewirausahaan, berbasis potensi lokal, dan berprinsip pariwisata berkelanjutan

PLO-6 Menguasai metode perencanaan, pengembangan, dan evaluasi produk/jasa pariwisata yang mengintegrasikan potensi lokal, teknologi informasi komunikasi, dan prinsip pariwisata keberlanjutan

PLO-7 Menguasai teknik analisis pasar, trend pariwisata, dan strategi pemasaran untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata di tingkat lokal, nasional, dan internasional
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Mampu berkomunikasi efektif dan bekerja sama dalam tim multikultural, dan terus mengembangkan diri dalam bidang pariwisata dan hospitaliti

PLO-9 Mampu merancang, mengelola, dan mengevaluasi produk serta layanan pariwisata (destinasi, perjalanan, hospitaliti, dan kewirausahaan) yang inovatif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi

PLO-10 Mampu melaksanakan penelitian terapan dan mengembangkan inovasi produk dan paket wisata yang mengintegrasikan potensi lokal, teknologi digital, dan standar pelayanan prima
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Mampu menyusun dan menerapkan strategi pemasaran, manajemen operasional, dan rencana bisnis pariwisata berkelanjutan yang berkualitas, beretika dan berorientasi pada kepuasan wisatawan

Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Praktisi Bidang Kepariwisataan
    Lulusan S1 Pariwista mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman profesional dalam pengelolaan serta pelayanan kepariwisataan. Lulusan dapat berperan dalam industri, destinasi, maupun organisasi pariwisata serta memberikan solusi dan rekomendasi berdasarkan kompetensi dan pengalaman di bidang kepariwisataan.
  • Tenaga Ahli di bidang kepariwisataan
    Lulusan Program Studi Sarjana (S1) Pariwisata adalah tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi di bidang kepariwisataan, serta mampu merencanakan, mengelola, mengembangkan, dan mengevaluasi berbagai aktivitas serta layanan pariwisata secara berkelanjutan. Lulusan memiliki kemampuan untuk memberikan layanan profesional sesuai dengan bidang keahliannya, baik sebagai tenaga yang bekerja pada instansi pemerintah, industri pariwisata, lembaga pendidikan, maupun sebagai wirausahawan dan konsultan yang menjalankan praktik profesinya secara mandiri sesuai dengan etika profesi dan perkembangan industri pariwisata.
  • Pengusaha bidang kepariwisataan
    Lulusan Program Studi Sarjana (S1) Pariwisata diharapkan mampu menjadi wirausahawan pariwisata yang inovatif, kreatif, dan adaptif dalam mengembangkan usaha di sektor pariwisata. Lulusan memiliki kemampuan mengidentifikasi peluang bisnis berbasis potensi destinasi, budaya, dan kearifan lokal, merancang serta mengembangkan produk dan jasa pariwisata yang bernilai tambah, menyusun strategi operasional dan manajemen usaha, mengelola sumber daya dan permodalan, serta menerapkan strategi pemasaran yang efektif berbasis teknologi digital. Selain itu, lulusan mampu menjalankan usaha pariwisata yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sesuai dengan perkembangan industri pariwisata nasional maupun global.

Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Berdampak Prodi S1 Pariwisata 2025-2029

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
1000002177 ENGLISH 2.00
9320702004 MANDARIN LANGUAGE 2.00
9320703006 ETHICS AND AESTHETICS OF THE TOURISM PROFESSION 3.00
9320702002 TOURISM LAW AND POLICY 2.00
9320702003 OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY 2.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
9320702001 INTRODUCTION TO TOURISM AND HOSPITALITY 2.00
9320703005 PSYCHOLOGY OF TOURISM 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002003 INDONESIAN 2.00
9320702037 APPLIED ENGLISH FOR TOURISM 2.00
9320702038 JAPANESE LANGUAGE 2.00
9320702039 GEOGRAPHY OF TOURISM 2.00
9320702007 TOURISM BUSINESS COMMUNICATION 2.00
9320702008 TOURISM DESTINATION MANAGEMENT 2.00
9320702040 TOURISM MANAGEMENT 2.00
1000002018 PANCASILA EDUCATION 2.00
1000002047 PHYSICAL EDUCATION AND FITNESS 2.00
9320702009 TOURISM STATISTICS 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320702012 FRENCH LANGUAGE 2.00
9320703054 3.00
1000002033 CITIZENSHIP 2.00
1000002176 ENTREPRENEURSHIP 2.00
9320703016 PASSAGE DOCUMENT RATES 3.00
9320702076 2.00
9320703097 3.00
9320703010 HOUSEKEEPING 3.00
9320703017 CATERING MANAGEMENT 3.00
9320702094 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320703023 EAST JAVA GASTRONOMY 3.00
9320703018 TOURISM RESEARCH METHODS 3.00
9320702031 TOURISM HUMAN RESOURCE MANAGEMENT 3.00
9320702028 SPIRITUAL RELIGIOUS TOURISM AND PILGRIMAGE 3.00
9320702099 2.00
9320703024 TOUR GUIDE 3.00
9320702096 2.00
9320702059 2.00
9320703052 3.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320702083 2.00
9320702084 3.00
9320702085 2.00
9320703080 3.00
9320703081 3.00
9320703078 3.00
9320703079 3.00
9320703082 3.00
9320702047 3.00
9320702060 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320703072 3.00
9320703056 2.00
9320703034 UNESA INTERNATIONAL 3.00
9320702048 2.00
9320703055 3.00
1000002104 SEMINAR PROPOSAL FINAL PROJECT 2.00
9320703050 3.00
9320703014 TOURISM LEADERSHIP 3.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320702022 TOURISM DIGITAL MARKETING 3.00
9320706049 6.00
9320703064 3.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
9320706036 THESIS 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum Prodi S1 Pariwisata Fakultas Teknik UNESA dilaksanakan secara sistemik dan berkelanjutandalam kerangka penjaminan mutu internal, dengan rujukan utama Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum UNESA Tahun 2023. Pedoman ini menegaskan bahwa kurikulum prodi harus sejalan dengan visi–misi UNESA, responsif terhadap isu global dan kebijakan MBKM, serta menjadi dasar bagi proses pengembangan, implementasi, hingga evaluasi yang terarah dan terdokumentasi.

Dalam tata kelola kurikulum, Prodi menjalankan fungsi evaluasi melalui kombinasi evaluasi desain (kesesuaian profil lulusan–CPL–struktur kurikulum–RPS) dan evaluasi implementasi (keterlaksanaan pembelajaran, kesesuaian metode, serta ketercapaian CPL). Pedoman UNESA juga menekankan peran para pihak dalam evaluasi kurikulum: prodi menyusun dan mengevaluasi kurikulum; mahasiswa, alumni, dan mitra memberikan umpan balik atas struktur dan implementasi kurikulum serta kebutuhan dunia usaha/industri; dan LPM melakukan audit kurikulum secara periodik.

Secara operasional, hasil evaluasi kurikulum didokumentasikan melalui pembacaan keterkaitan mata kuliah terhadap CPL (rekap CPL) sebagai bukti kendali mutu akademik. Pada web kurikulum SiNDIG, Kurikulum S1 Pariwisata 2025–2030 menampilkan bagian “Evaluasi Kurikulum” dan “Rekap CPL” sebagai artefak pemetaan CPL pada mata kuliah.

Selain evaluasi internal berbasis CPL, UNESA juga menetapkan bahwa audit kurikulum dilakukan periodik minimal 1 tahun sekali dan dikoordinasikan oleh LPM, sehingga perbaikan kurikulum berjalan sebagai siklus peningkatan mutu (continuous improvement) yang dapat ditelusuri bukti tindak lanjutnya.

Tracer study digunakan sebagai instrumen untuk menilai outcome lulusan (transisi ke dunia kerja, situasi kerja, relevansi kompetensi, dan keselarasan kompetensi dengan pekerjaan). Dalam Pedoman Tracer Study UNESA, tracer study dapat dilaksanakan setiap tahun dengan sasaran alumni 1 tahun atau 2 tahun setelah lulus, dan hasilnya dimanfaatkan sebagai basis perbaikan kualitas pembelajaran, manajemen pendidikan, serta pengembangan sarana-prasarana.

Pada tingkat kebijakan mutu, UNESA menegaskan bahwa evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran di prodi mempertimbangkan hasil tracer study, disertai monitoring–evaluasi pelaksanaan tracer dan tindak lanjutnya. Artinya, tracer study diposisikan bukan sekadar pelaporan, tetapi menjadi input formal dalam pengambilan keputusan perbaikan kurikulum dan layanan akademik.

Implementasi tracer study UNESA didukung oleh kanal resmi universitas (portal tracer study) untuk pengisian kuesioner dan pelaporan. Pada level fakultas, Fakultas Teknik UNESA juga memperkuat pengelolaan tracer melalui kegiatan optimisasi, evaluasi capaian, berbagi praktik baik, serta pemanfaatan dashboard pelaporan. Dalam publikasi FT UNESA, data tracer disebut menjadi bahan strategis untuk penyusunan kurikulum, peningkatan layanan akademik, dan pemetaan kebutuhan industri—selaras dengan penguatan mutu pendidikan (SDG 4) dan kesiapan kerja (SDG 8).

Hasil evaluasi kurikulum dan tracer study ditindaklanjuti melalui forum peninjauan kurikulum (rapat/FGD/workshop) bersama pemangku kepentingan, dengan fokus pada: penyelarasan CPL dengan kebutuhan industri pariwisata–hospitality, pembaruan RPS dan metode pembelajaran berbasis praktik/proyek, penguatan kemitraan magang/MBKM, serta peningkatan layanan akademik yang berdampak pada kesiapan kerja lulusan. Seluruh proses tindak lanjut didokumentasikan sebagai bukti pengendalian dan peningkatan mutu sesuai tata kelola evaluasi kurikulum UNESA.

Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11
Introduction to Tourism and Hospitality 2 40% 40% 20% 100 %
Tourism Law and Policy 2 20% 50% 10% 20% 100 %
Occupational Health and Safety 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Mandarin language 2 75% 25% 100 %
Tourism Business Communication 2 10% 30% 10% 10% 10% 10% 20% 100 %
Psychology of Tourism 3 4.76% 52.38% 42.86% 100 %
Ethics and Aesthetics of the Tourism Profession 3 7.69% 61.54% 30.77% 100 %
Tourism Destination Management 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Tourism Statistics 2 8.33% 41.67% 41.67% 8.33% 100 %
Applied English for Tourism 2 25% 50% 25% 100 %
Japanese language 2 72.73% 27.27% 100 %
Geography of Tourism 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Tourism Management 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Pancasila dan UUD 1945;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  • UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menekankan pariwisata berkelanjutan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  • Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  • Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  • Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  • Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  • Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
  • Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  • Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.