Mata kuliah Forensik Siber pada jenjang S2 Program Studi Informatika Universitas Negeri Surabaya bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teknik investigasi digital, analisis forensik, dan penanganan insiden keamanan dalam lingkungan komputasi modern. Mahasiswa akan mempelajari prinsip-prinsip forensik siber, hukum dan etika terkait, serta proses identifikasi, pengumpulan, pelestarian, analisis, dan pelaporan bukti digital. Ruang lingkup pembelajaran mencakup forensik sistem operasi, jaringan, perangkat seluler, dan cloud, serta penggunaan alat bantu forensik digital. Melalui pendekatan berbasis studi kasus dan praktik lapangan, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan metodologi forensik siber untuk mendeteksi, merespons, dan menyelesaikan insiden keamanan informasi secara profesional dan akuntabel.