•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Tanggal Berdiri  :  17 Juli 2023
Koordinator Program Studi  :  Dr. Pradnyo Wijayanti, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nilai_dasar
Nilai dasar adalah sesuatu yang dapat memberi makna atas semua usaha dan pekerjaan dan memberikan rambu-rambu dalam mewujudkan visi. Nilai dasar di UNESA dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan) seperti yang tercantum di Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum Tahun 2023.
Visi
Program Studi S1 Pendidikan Matematika tahun 2034 menjadi pusat pengkajian dan penerapan keilmuan pendidikan matematika berbasis ethno-realistic melalui pemikiran adaptif dan inovatif berorientasi proses kognitif dengan memanfaatkan nilai-nilai edupreneur.
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang kependidikan matematika yang didasari penguasaan matematika berorientasi proses kognitif, bercirikan ethno-realistik, inovatif, dan adaptif berbasis edupreneur leadership .
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan matematika realistik berorientasi proses kognitif yang adaptif dan inovatif dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan memperoleh rekognisi nasional atau internasional.
  3. Menerapkan hasil-hasil penelitian dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis edupreneur leadership sebagai upaya mengedukasi masyarakat tepat sasaran
  4. Menjalin kerjasama nasional atau internasional secara berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menyebarluaskan inovasi pendidikan matematika.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan pendidikan matematika realistik berorientasi proses kognitif yang diperlukan dalam merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran matematika yang adaptif dan inovatif terintegrasi teknologi.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan matematika yang berbasis edupreneur-leadership
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan di bidang penelitian pendidikan matematika yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat.
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ilmiah yang diperlukan di bidang penelitian pendidikan matematika yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat.
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu berkolaborasi secara adaptif dan berkelanjutan dalam menyebarluaskan inovasi pendidikan matematika

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Memiliki pengetahuan dasar matematika untuk memecahkan masalah matematika dan terapannya dalam pendidikan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Menguasai prinsip-prinsip pengetahuan matematika untuk mendukung kemampuan berpikir matematis dalam memecahan masalah matematis.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Menguasai pengetahuan pedagogik dalam pengajaran dan evaluasi sesuai perkembangan kurikulum transformatif dan perkembangan teknologi berorientasi pendidikan matematika realistik dan edupreneur-leadership.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mendemostrasikan keterampilan dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran matematika berwawasan pendidikan realistik berbasis teknologi yang adaptif dan inovatif.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Menunjukkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan penelitian pendidikan matematika.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mengambil keputusan berbasis data dalam menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab mahasiswa dan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian secara rasional, efektif, dan inovatif.
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
  • Calon Pendidik Matematika
  • Asisten Peneliti Pendidik Matematika
  • Studi Lanjut
  • Edupreneur

Struktur Kurikulum S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan) 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8421203001 Konsep Dasar Ipa 2.00
1000002018 Pancasila 2.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8421203002 Dasar-Dasar Matematika 3.00
1000002005 Dasar-Dasar Pendidikan 2.00
8421203003 Kalkulus Diferensial 3.00
8421202018 Pemrograman Visual 3.00
8421202009 Teori Belajar 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
8421202007 Konservasi Sumber Daya Alam 2.00
8421202005 Geometri 3.00
8421203006 Kalkulus Integral 3.00
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
8421202016 Kurikulum Sekolah 2.00
8421202021 Pendidikan Matematika Realistik 2.00
8421202004 Statistika 2.00
8421202010 Teori Bilangan Elementer 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8421202020 Perencanaan Pembelajaran 2.00
8421203012 Aljabar Linear Elementer 3.00
8421203013 Analisis Real 3.00
8421202014 Evaluasi Belajar Dan Pembelajaran 3.00
8421202015 Geometri Analitik 3.00
8421203011 Kalkulus Peubah Banyak 3.00
8421202017 Matematika Diskrit 2.00
8421202019 Pengembangan Bahan Ajar 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8421202023 E-Learning 2.00
8421202025 Media Pembelajaran 2.00
8421203026 Metodologi Penelitian 3.00
8421203027 Pembelajaran Inovatif 3.00
8421202022 Aljabar Abstrak 2.00
8421203024 Matematika Sekolah 3.00
8421202028 Pemecahan Masalah 2.00
8421202050 Permodelan Matematika 2.00
8421203030 Persamaan Diferensial Biasa 3.00
8421202031 Riset Operasi 2.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
8421202051 Seminar Pendidikan Matematika 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8421202034 Komunikasi Publik 2.00
8421202035 Metode Numerik 2.00
8421202036 Pembelajaran Mikro 2.00
8421202039 Penulisan Karya Ilmiah 2.00
8421202032 Geometri Transformasi 2.00
1000002176 Kewirausahaan 2.00
8421202037 Penalaran Dan Pembuktian 2.00
8421202038 Pendidikan Stem 2.00
8421202040 Psikologi Pembelajaran Matematika 2.00
8421202041 Teori Peluang 2.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002051 Plp-Analisis Kurikulum 2.00
1000002055 Plp-Asesmen Pembelajaran 2.00
1000002049 Plp-Manajemen Sekolah 2.00
1000003053 Plp-Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000002054 Plp-Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000002050 Plp-Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000003052 Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000004056 Plp-Praktik Mengajar 4.00
8421202052 Teori Bilangan 2.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8421202042 Sejarah Dan Etnomatematika 2.00
8421202044 Komunikasi Interpersonal 2.00
8421202045 Manajemen Dan Kepemimpinan 2.00
8421202043 Filsafat Pendidikan Matematika 2.00
8421202046 Pengembangan Kepribadian 2.00
8421202047 Sains Kognitif 2.00
8421206048 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala di Prodi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 1. Hal tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melalui forum workshop atau lokakarya kurikulum baik di level prodi maupun di level asosiasi yang dilaksanakan bersamaan dengan Forum LPTK. Hasil lokakarya kurikulum diantaranya bagaimana implementasi kurikulum merdeka kampus merdeka dengan program belajar di luar kampus selama 2 semester atau 1 tahun. Penyesuaian mata kuliah kemipaan menjadi 4 sks yang terdistribusi dalam 2 semester untuk mendukung visi keilmuan prodi dan visi lembaga. Pengembangan kurikulum S1 Program Studi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 didasarkan pada kurikulum S1 Pendidikan Matematika Kampus Unesa 1 tahun 2023.

Tracer study belum dapat dilakukan karena Prodi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 baru menerima mahasiswa pada tahun ini, 2024.


 

Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11
Pemrograman Visual 2 50% 25% 25% 100 %
Dasar-Dasar Matematika 3 33.33% 50% 16.67% 100 %
Konsep Dasar IPA 3 21.05% 21.05% 21.05% 15.79% 5.26% 15.79% 99.99 %
Kalkulus Diferensial 3 40% 60% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Matematika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Perancangan dan Pengembangan Kurikulum pada Perguruan Tinggi menceminkan kekhasan yang menjadi hak dan kewajiban dari masing-masing Perguruan Tinggi. Proses perancangan dan pengembangan kurikulum di Perguruan Tinggi berlandaskan pada 4 landasan penting yaitu: landasan filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis.

Landasan Filosofis

Landasan filosofis merupakan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Adanya landasan filosofis akan mempermudah proses pengkajian pedoman kurikulum sehingga mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat. Landasan filosofis pendidikan di Kampus Universitas Negeri Surabaya 5 dilambangkan dengan Logo Universitas Negeri Surabaya dengan penjelasan sebagai berikut.

 

Gambar 1. Logo Unesa

Arti lambang Universitas Negeri Surabaya adalah sebagai berikut:

  • Bunga teratai berbentuk kerucut berwarna merah di Tugu Pahlawan melambangkan kesucian hati, keluhuran budi dan keberanian membela kebenaran bagi seluruh peneliti UNESA yang mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara.
  • Tugu pahlawan putih terdiri dari tiga pilar sebagai simbol kota Surabaya dan melambangkan semangat yang kuat dari sivitas akademika UNESA untuk pengembangan Tri Darma perguruan tinggi.
  • Sembilan sayap kuning burung Garuda yang terdiri dari empat sayap besar dan lima sayap kecil melambangkan semangat tahun 45 yang melandasi sikap dan perubahan seluruh sivitas akademika UNESA dalam perannya mencapai tujuan pembangunan nasional.
  • Halaman di bagian bawah sayap kuning adalah bentuk imajiner dari buku terbuka, melambangkan bahwa UNESA adalah tempat di mana pengetahuan, teknologi, dan seni diperoleh.
  • Logo UNESA (huruf logo) mewakili elegan, dinamis dan profesional di bidang pendidikan UNESA.

Landasan filosofis dalam proses pengembangan kurikulum berkaitan dengan kemampuan membahas dan mengidentifikasi landasan filsafat serta implikasinya dalam mengembangkan kurikulum. Hakikat dari kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan dari pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa. Maka, kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. oleh karena itu terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. 

Kurikulum yang sedang dilaksanakan pada Perguruan Tinggi di Indonesia adalah Kurikulum Merdeka Belajar kampus merdeka yang merupakan kurikulum terbaru di Indonesia, lebih menekankan proses kegiatan pembelajaran diluar dan didalam kampus. Kurikulum Merdeka belajar memiliki landasan hukum yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kurikulum Merdeka Belajar ini membekali mahasiswa dengan pengalaman belajar, menemukenali permasalahan dan mencari solusi dengan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dengan bimbingan dosen dan praktisi.

Landasan Sosiologis

Kampus Unesa 5 merupakan universitas terbesar yang berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63392, memiliki  9 program studi yaitu: 1) Prodi S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi; 2) Prodi S1 Informatika; 3) Prodi S1 Ilmu Komunikasi; 4) Prodi S1 Ilmu Hukum; 5) Prodi S1 Manajemen; 6) Prodi S1 Pendidikan Matematika; 7) Prodi S1 Pendidikan Tata Rias; 8) Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar; 9) Prodi S1 Sastra Inggris. Kampus Unesa 5 merupakan kampus yang terletak di perbatasan Madiun dan Ngawi. Pilihan program studi yang beragam menjadi nilai jual tersendiri bagi Kampus Unesa 5.  

Program Studi Pendidikan Matematika sendiri belum banyak di Magetan sedangkan jumlah jenjang SMA/MA dan SMK di daerah sekitar dikategorikan banyak. Hal ini menjadi peluang bagi Kampus Unesa 5, khususnya bagi Program Studi Pendidikan Matematika.  Tak hanya itu, program Studi pendidikan Matematika berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai instansi sekolah, baik dengan sekolah negeri maupun swasta. Kerjasama ini juga menjadi salah satu ajang promosi agar semakin banyak calon mahasiswa yang mendaftar kuliah ke Kampus Unesa 5, khususnya yang ingin mendaftar di Program Studi pendidikan Matematika.

Program Studi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 merupakan program studi yang baru terbentuk sehingga perlu melakukan perancangan dan pengembangan kurikulum. Perancangan dan pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku saat ini dan mengarah pada lulusan yang kompeten di masa mendatang. 

Landasan Psikologis

Landasan psikologis berperan dalam mengembangkan karakter mahasiswa menjadi individu yang mampu berpikir kritis dan kreatif, memiliki penalaran tingkat tinggi, mampu mengembangkan keterampilannya dalam memecahkan masalah secara efektif, memberikan motivasi kepada mahasiswa mahasiswa sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya, dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam belajar di luar lingkungan pembelajaran formal secara bebas dan mandiri.

Landasan psikologis S-1 Program Studi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 dikembangkan berdasarkan pemahaman bahwa seluruh mahasiswa harus diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Kurikulum yang akan disusun diharapkan agar mahasiswa memiliki pemahaman konsep pendidikan matematika mahasiswa pada materi kuliah di Program Studi Pendidikan Matematika. Selain itu, landasan psikologis ini menjadi tolak ukuran dalam pengembangan sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. 

Hal ini menjadi dasar bagi Program Studi Pendidikan Matematika dalam mengembangkan kurikulum yang memiliki metode pembelajaran yang efektif, dinamis, dan efisien yang dapat mendorong mahasiswa menjadi lebih aktif selama proses pembelajaran berlangsing sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.  

Landasan Historis

Pengembangan kurikulum memerlukan landasan historis dalam mengarahkan terwujudnya sebuah kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan perkembangan zamannya.

Kurikulum berperan dalam mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, mentransformasikan dalam era di mana dia sedang belajar, mempersiapkan mahasiswa agar hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era society 5.0, dan mampu menganalisa tanda-tanda perkembangannya.

Landasan historis kurikulum di Program Studi S-1 Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 sebagai berikut:

  1. Program Studi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 berdiri pada tanggal 17 Juli 2023 dengan izin penyelenggaraan yang didasarkan pada Surat Keputusan LAMDIK No. 1241/SK/LAMDIK/Ak-PSB/S/XII/2023.
  2. Pada tahun 2023, Program Studi Pendidikan Matematika memperoleh akreditasi BAIK berdasarkan Surat Keputusan LAMDIK No. 1241/SK/LAMDIK/Ak-PSB/S/XII/2023.

Landasan Yuridis

Dasar pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 didasarkan pada dokumen Statuta Unesa yang tertuang pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2017 

 Selain Statuta Universitas dasar hukum pengembangan kurikulum juga berdasar pada:

  1. UUD 1945 Pasal 28C Ayat 1 tentang hak untuk mendapatkan pendidikan dan Pasal 31 Ayat 2 tentang usaha pemerintah dalam satu sistem pengajaran nasional
  2. UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 2 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  6. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  7. Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum
  8. Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
  9. Ketentuan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi: Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Menuju Indonesia Emas 
  10. Pedoman dari Direktorat Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum. 
  11. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  13. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Standar Guru;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.