Politik Hukum Agraria merupakan mata kuliah yang mempelajari policy (kebijakan) pemerintah dalam mencapai tujuan hukum agraria yaitu meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mulai dari penjajahan jaman belanda, pemerintah orde lama, pemerintah orde baru sampai dengan pemerintah orde reformasi sekarang ini.