CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami endaftaran dan peralihan hak atas tanah dengan materi sajian meliputi pengaturan dan ketentuan umum pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik, sertipikat sebagai tanda bukti hak, peralihan hak dan pembebanan hak atas tanah.