CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami pengaturan hukum perumahan, penyelenggara perumahan, penyediaan tanah untuk kepentingan umum, pembelian rumah dari penyelenggara perumahan serta hak milik atas rumah sebagai jaminan utang.