Mata kuliah PLKH Klinik Perdata merupakan mata kuliah yang tidak hanya memberikan keahlian dan keterampilan dalam menangani perkara perdata, namun juga mendorong mahasiswa untuk bersikap profesional dan beretika. Mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk berhadapan secara langsung dengan klien untuk mencari solusi terhadap masalah hukum yang dihadapi. Lebih lanjut, mahasiswa dalam bimbingan dan supervisi pengajar dan praktisi memberikan bantuan hukum serta mendampingi klien dalam proses beracara di pengadilan maupunpendampingan di luar pengadilan.