Mata kuliah ini menelaah komunikasi kebijakan publik melampaui fungsi humas pemerintah, mendudukkannya sebagai arena kontestasi diskursus antara negara, pasar, dan masyarakat sipil. Mahasiswa akan diajak membedah bagaimana narasi kebijakan diproduksi, didistribusikan, dan seringkali dimanipulasi dalam ekosistem demokrasi digital yang rentan terhadap distorsi informasi (buzzers & post-truth). Fokus pembelajaran mencakup strategi advokasi berbasis bukti (evidence-based advocacy) dan teknik mobilisasi sumber daya sosial. Mahasiswa tidak hanya belajar menyusun strategi komunikasi, tetapi juga menganalisis struktur kesempatan politik (political opportunity structure) untuk merancang gerakan sosial baru dan kampanye digital yang efektif. Tujuannya adalah mencetak komunikator publik yang mampu mengorganisir aspirasi publik menjadi kekuatan penekan yang sah untuk mengoreksi ketimpangan kebijakan.