Mata kuliah ini membahas tentang prinsip-prinsip Ushul Fiqh (landasan fiqh Islam) dalam bidang ilmu ekonomi yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, meliputi prinsip-prinsip primer dan sekunder. Metode pengajaran yang sering digunakan adalah Contextual Teaching and Learning (CTL), yaitu pendekatan holistik yang bertujuan membantu siswa memahami makna materi pelajaran dengan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan budaya).