Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang hakikat ideologi, yang dilanjutkan dengan membahas arti pentingnya dasar negara bagi suatu negara serta hubungan ideologi dengan dasar negara, diteruskan dengan membahas ideologi besar dunia. Kemudian diperdalam dengan pembicaraaan tentang dasar negara dari Negara : Indonesia (Pancasila), Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Jerman dan Belanda yang dapat dikaji dari system ketatanegaraan atau konstitusi negara yang. Dan pada akhirnya mahasiswa memiliki keyakinan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang paling baik dan cocok dengan bangsa dan negara Indonesia. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis studi kasus, presentasi dan diskusi, tugas penyelesaian masalah (problem solving), dan refleksi.