Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
CPMK
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelobarai berbagai konten yang berkaitan dengan tindak pidana dalam KUHP
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 4 September 2024
Pertemuan 2
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 11 September 2024
Pertemuan 3
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 18 September 2024
Pertemuan 4
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 25 September 2024
Pertemuan 5
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 2 Oktober 2024
Pertemuan 6
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 9 Oktober 2024
Pertemuan 7
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 16 Oktober 2024
Pertemuan 8
Ujian Tengah Semester
Date 23 Oktober 2024
Pertemuan 9
Menganalisis unsur delik dalam KUHP khususnya kejahatan terhadap kepemilikan benda/harta
Date 30 Oktober 2024
Pertemuan 10
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 6 November 2024
Pertemuan 11
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 13 November 2024
Pertemuan 12
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 20 November 2024
Pertemuan 13
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 27 November 2024
Pertemuan 14
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 4 Desember 2024
Pertemuan 15
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Mahasiswa mampu menganalisis mengenai filsafat dalam bidang hukum keterkaitan dengan teori hukum dan dogmatik hukum serta memahami madzhab-madzhab dalam filsafat hukum
Mata kuliah ini mengaji aspek-aspek kebahasaan yang harus dikuasai oleh mahasiswa dalam rangka memperkuat pemahaman tentang bahasa sebagai bekal mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah dasar.
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami dinamika hukum Islam di Indonesia serta mampumelakukan transforrnasi kepada masyarakat, sehingga mahasiswa dapat memberikan kontribusi baik