Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Hukum Pertambangan membahas mengenai aspek hukum yang terkait dengan kegiatan pertambangan, baik dari segi regulasi, perizinan, kontrak, hingga penyelesaian sengketa dalam industri pertambangan. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai kerangka hukum yang mengatur sektor pertambangan, serta menyiapkan mahasiswa untuk dapat menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam praktik pertambangan. Ruang lingkupnya meliputi studi tentang Undang-Undang Pertambangan, peraturan perundang-undangan terkait, kontrak pertambangan, hak dan kewajiban pemegang izin pertambangan, serta penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan pertambangan.
CPMK
- Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami pertambangan mineral dan batubara, kajian terhadap berlakunya undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, wilayah pertambangan, perijinan yang berikaitan dengan pertambangan, sistem pengelolaan serta penyelesaian sengketa di bidang pertambangan.