Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana mencari kebenaran materiel dalam menyelesaikan perkara pidana melalui proses peradilan pidana dengan tahapan sebagai berikut : penyelidikan, penyidikan, penunututan, persidangan, adanya upaya hukum baik yang biasa maupun yang luar biasa dan berakhir pada pelaksanaan pidana (ekse
kusi)
CPMK
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air dengan taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakatdan bernegara;
- Mahasiswa diharapkan mampu memahami asas-asas hukum acara pidana untuk mempelajari proses-proses dalam hukum acara pidana, sehingga mampu memecahkan penyelesaian kasus- yang terjadi saat ini.
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah bidang hukum
- Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang acara pidana
- Mampu memahami aspek-aspek hukum formil
- Mahasiswa mampu mensimulasikan proses beracara sesuai dengan aturan yang ada serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku