Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) UNESA
Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup hukum pidana melalui contoh-contoh
Date 4 Februari 2025
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 11 Februari 2025
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 18 Februari 2025
Pertemuan 4
Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kasus pidana, menganalisis fakta-fakta yang terjadi, dan menyusun argumen hukum yang kuat.
Date 25 Februari 2025
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2025
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2025
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2025
Pertemuan 8
Dapat menyelesaikan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2025
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 1 April 2025
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 8 April 2025
Pertemuan 11
Diharapkan mampu memahami dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi dengan baik
Date 15 April 2025
Pertemuan 12
Diharapkan mampu menguasai kemampuan analisis kasus pidana, memahami proses hukum pidana, dan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kasus pidana.
Mata kuliah ini membahas tentang sejarah pajak, pajak dan hukum pajak, teori pemungutan pajak, pembedaan pajak, subjek pajak dan objek pajak, Administrasi perpajakan dan tata
Mata kuliah Keterampilan Berpidato merupakan mata kuliah wajib pada jenjang S1 Program Studi Ilmu Komunikasi yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun dan menyampaikan
Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir