Mata kuliah ini akan membahas konsep dan hakikat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa. Mata kuliah ini juga mengkaji Pancasila secara
Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,
berfungsi memberikan konsep-konsep tentang hubungan antar hukum dan masyarakat, serta peranan lembaga-lembaga profesi hukum dalam kehidupan masyarakat. mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai