Mata kuliah ini merupakan materi kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia. Hukum Acara Pidana memberikan pengetahuan dasar kepada para mahasiswa
Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi yang mendapatkan dana APBN atau APBD dalam membelanjakan anggarannya wajib melaksanakan sejumlah prosedur yang diatur dalam peraturan presiden yang merupakan landasan keberlakuan pengadaan barang
Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban