Hukum Perbankan merupakan mata kuliah yang mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum, berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia,
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu negara, sejarah pemikiran ilmu negara, hakikat dan unsur negara, asal mula dan lenyapnya negara, bentuk negara, bentuk dan sistem