CPL-6 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni, dan inovasi Pendidikan inklusif yang dihasilkan dalam bentuk disertasi, serta mempublikasikan 2 tulisan pada jurnal ilmiah internasional terindeks
CPL-7 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi pendidikan inklusif yang berada di bawah tanggung jawabnya
CPL-8 Menerapkan keterampilan analitis dan kreatif tingkat lanjut, khususnya dalam kaitannya dengan pengembangan teori, pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuan atau praktik profesional pendidikan inklusif melalui riset, sehingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
CPL-9 Menerapkan pemahaman konseptual, kompetensi metodologis, membuat penilaian berdasarkan informasi tentang masalah interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin untuk menghasilkan penelitian orisinil dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional di era perkembangan teknologi bidang pendidikan inklusif