Mata kuliah ini bertujuan mengantarkan mahasiswa menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai pengajar atau dosen pada jenjang S1 bimbingan dan konsleing dan sebagai penyelia pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Untuk memperoleh penguiasaan kompetensi sebagai dosen S1 bimbingan dan konseling, mahasiswa dibimbing untuk melakukan praktek mengajar tersupervisi di jenjang S1 bimbingan dan konseling di suatu perguruan tinggi yang terdapat jurusan bimbungan dan konseling. Untuk menguasai kompetensi sebagai penyelia, mahasiswa dibimbing untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaana dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di satu sekolah menengah yang ditunjuk oleh lembaga. Mahasiswa berkewajiban untuk membuat laporan tertulis dari dua kegiatan tersebut dan menyerahkan kepada dosen pembimbing.