Mahasiswa mempelajari prosedur menyusun instrumen ukur psikologi yang terdiri atas alat ukur kognitif dan alat ukur non-kognitif berdasarkan kaidah-kaidah baku dalam penyusunan skala psikologi dan tes psikologi.
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Mampu berkomunikasi dan mengembangkan kolaborasi dengan mitra dalam bidang ilmu yang sama maupun lintas ilmu
CPL-6 Mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan kode etik yang berlaku
CPL-8 Mampu menerapkan prinsip-prinsip literasi data dan pelaporan hasil sainstifik yang bebas plagiarisme dan berlandaskan pada integritas akademik
CPMK
CPMK-1 Memahami konsep dasar pengukuran
CPMK-2 mampu menyusun instrumen ukur psikologi yang terdiri atas alat ukur kognitif berdasarkan kaidah-kaidah baku dalam penyusunan skala psikologi dan tes psikologi.
CPMK-3 mampu menyusun instrumen ukur psikologi yang terdiri atas alat ukur non-kognitif berdasarkan kaidah-kaidah baku dalam penyusunan skala psikologi dan tes psikologi