CPMK-1 Mampu melakukan interview, observasi, tes psikologi yang diperolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPMK-2 Mampu mengembangkan alternatif pemecahan masalah dan melakukan intervensi psikologi non-klinis untuk perubahan perilaku individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia