CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-8 Mampu mengembangkan desain intervensi psikologi berdasarkan prinsip kode etik psikologi
CPMK
CPMK-1 PEO 1. Mampu menggunakan teori dan konsep psikologi untuk melakukan asesmen dan intervensi non-klinis di bidang psikologi berdasarkan kode etik psikologi
CPMK-2 PEO 2. Mampu menggunakan teknologi informasi untuk melakukan asesmen dan intervensi non-klinis di bidang psikologi
CPMK-3 PEO 3. Mampu melakukan penelitian di bidang psikologi dan penerapannya dalam pengembangan sumber daya manusia