Pengetahuan dan pemahaman wawasan pengetahuan musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPL Program Studi pada MK
CPL-7 Mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan IPTEKS, dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
CPL-9 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPL-11 Menganalisis dan mengembangkan perangkat pembelajaran yang berisi; tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum pada setiap satuan pendidikan.
CPL Mata Kuliah
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran pengetahuan musik meliputi: referensi/literatur buku pengetahuan musik, berbagai website yang berkaitan dengan pengetahuan musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan pengetahuan musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi musik, membedakan unsur-unsur musik, menjelaskan fungsi musik, menunjukkan penggolongan alat musik, membedakan bentuk penyajian musik, dan mendeskripsikan genre musik secara komprehensif.