Pengetahuan dan pemahaman wawasan pengetahuan musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Menerapkan landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, psikologis, dan empiris pendidikan untuk menguasai teori belajar dan pembelajaran serta kurikulum sekolah.
CPL-7 Mampu menggunakan dan mengembangkan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran seni drama, tari, dan musik terkini untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
CPL-9 Menganalisis dan mengembangkan perangkat pembelajaran yang berisi; tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum pada setiap satuan pendidikan.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran pengetahuan musik meliputi: referensi/literatur buku pengetahuan musik, berbagai website yang berkaitan dengan pengetahuan musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan pengetahuan musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi musik, membedakan unsur-unsur musik, menjelaskan fungsi musik, menunjukkan penggolongan alat musik, membedakan bentuk penyajian musik, dan mendeskripsikan genre musik secara komprehensif.