Mata kuliah Hukum Konstitusi sangat penting bagi calon pengajar PKn untuk menguasai hal yang mendasar dan hal-hal yang mendalam mengenai konstitusi. Dalam hal ini akan dikaji konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber utama hukum tata negara dan hukum pada umumnya. Konstitusi akan dikaji sebagai keputusan politik tertinggi, hukum dasar sekaligus menempati kedudukan tertinggi dalam hirarki perundang-undangan. Dengan demikian mahasiswa akan memahami kedudukan dan fungsi konstitusi, menghargai pluralitas, penegakan hukum, serta penyelesaian sengketa ketatanegaraan. Mata kuliah ini akan disajikan dalam berbagai metode pembelajaran yang disertai dengan presentasi, diskusi, dan penguatan-penguatan materi oleh dosen pengampu.