Kajian tentang Ilmu Lingkungan melalui pemahaman Undang-undang tentang pengelolaan lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan, peran manusia di alam khususnya mahasiswa sebagai Pembina lingkungan, menerapkan etika lingkungan, mengkaji keberadaan ekosistem di daratan dan di perairan serta cara melestarikannya untuk pembangunan berkelanjutan. Materi disampaikan dalam bentuk teori dan praktik.