Pemahaman dan pengkajian ilmu bentuk analisis musik meliputi: struktur musik dengan syair, gaya melodi, dan harmoni, serta jenis lagu menurut sifatnya dan penerapan dengan strategi teori dan praktik
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-9 Mampu mengaplikasikan aspek teori dan praktik dalam bidang musik yang hasilnya ditampilkan dalam bentuk penyajian kuliah-recital dan penyajian instrumen/vokal (resital).
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan terminologi yang berkaitan dengan analisis bentuk musik.
CPMK-2 Mahasiswa dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang efektif berdasarkan pemahaman mereka tentang analisis bentuk musik dalam kehidupan bermasyarakat
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan analisis bentuk musik dalam konteks pengajaran musik dan penelitian akademik.
CPMK-4 Mahasiswa mampu memberikan alternatif solusi terhadap berbagai masalah dibidang penciptaan, penyajian, pengkajian musik dari segi bentuk musiknya